JAKARTA (Lombokexpress.id) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melalui Direktorat Perangkat Hukum Internasional (PHI) bekerjasama dengan PPATK adakan Focus Group Discussion dengan instansi terkait untuk menyusun tanggapan terkait isu Terrorist Financing Preventive Measures and Targeted Financial Sanction.
Acara yang merupakan tindak lanjut dari On Site Visit ini digelar 2 hari sejak 22 September 2022 di Jakarta.
“Hari ini kami bekerjasama dengan PPATK, melakukan FGD dalam rangka penyusunan tanggapan terhadap pertanyaan Tim Asesor FATF terkait Terrorist Financing Preventive Measures and Targeted Financial Sanction,” jelas Direktur PHI, Laksma TNI Joko Sulistyanto, S.H., M.H.
Sebelumnya, hasil draft_pertama MER Indonesia telah disampaikan pada tanggal 5 September 2022 dengan nilai yang cukup baik. Akan tetapi, untuk keanggotaan penuh FATF perlu dilakukan upgrade pada minimal 2 Immediate Outcomes (IO), serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Tim Asesor FATF.
“Terhitung dari 11 immediate outcomes (IO), Indonesia mendapatkan nilai substantial di tiga IO, yakni IO 1 terkait risk, policy, and coordination, IO 6 terkait Financial Intelligence, dan IO 9 terkait Terrorist Financing Investigation and Prosecution, serta nilai moderate di delapan IO lainnya. Prestasi tersebut tentu mengantarkan Indonesia lebih dekat pada keanggotaan penuh FATF, tetapi masih perlu melakukan upgrade, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Tim Asesor FATF,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan jika keanggotaan penuh FATF merupakan perjuangan yang sangat membutuhkan keseriusan.
“Perjuangan kita sudah sangat panjang, keseriusan negara kita terkait pemberantasan TPPU dan TPPT dilihat melalui keanggotaan FATF ini. Prosesnya dilihat mulai dari pencegahannya, bagaimana penindakan sampai pembekuan aset,” paparnya.
Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK, Tuti Wahyuningsih mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT tangani penyusunan draft ini.
“PPATK mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT menyusun tanggapan ini apalagi terkait _terorist financing_, BNPT langsung merespon dan mengadakan kegiatan ini. Untuk diketahui minggu ini kita banyak duduk bersama dengan K/L untuk membersihkan teksnya, lalu teks yang clean akan di-share dan rencananya 29 September kita coba rapat teknis,” terangnya.
Terhitung 11 instansi berpartisipasi dalam kegiatan ini, beberapa diantaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, unit kerja terkait dari Kepolisian RI, unit kerja terkait dari PPATK. Bersinergi bersama menyusun tanggapan yang komprehensif sebelum diserahkan pada FATF sebelum 3 Oktober mendatang. (has/bnpt)