Pj Bupati Inhil Sambangi BNPB, Konsultasi Dana Hibah Rehabilitasi dan Konstruksi Pascabencana

Daerah8 views

JAKARTA, LOMBOKEXPRESS.ID– Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kejadian bencana alam yang melanda Negeri Seribu Parit.

Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Herman, Kamis (7/12/2023) sore, menemui Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, di ruang kerjanya, di Lantai VII Gedung BNPB, Jl. Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur.

Turut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Junaidi, Kadis PUTR Inhil Umar, Kepala DPMPTSP Inhil Haryono, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Novrizon Burman.

Kesempatan baik ini dimanfaatkan oleh Pj Bupati Inhil Herman untuk menyampaikan kondisi geografis daerahnya di mana sebagian besar terdiri dari perairan, sehingga banyak wilayah terindikasi rawan terjadi bencana.

Menurutnya, banyak fasilitas umum dan aset pemerintah rusak akibat terkena bencana banjir dan abrasi seperti dermaga, jembatan, jalan bahkan rumah dan kebun kelapa masyarakat

“Kita prihatin, kunjungan ini perlu saya lakukan agar pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB, mengetahui kondisi darurat ini untuk dapat membantunya. Pemkab Inhil sudah berupaya, namun tentu dengan skala terbatas,” sebutnya.

Dalam pertemuan penuh keakraban itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, menyambut baik kedatangan Pj Bupati Inhil, Herman, dan rombongan konsultasi terkait penanggungan bencana, terutama dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Saya minta Pemkab Inhil membuat dokumen menginventarisir daerah-daerah yang terkena bencana berikut foto-foto kondisi terakhir dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Jarwansyah.

BNPB, imbuhnya, selalu siap untuk mendampingi pemerintah daerah, mulai dari proses pengajuan hingga pelaksanaan dana hibah rehabilitasi dan konstruksi pascabencana

“BNPB selalu terbuka bagi pemerintah daerah sehingga diharapkan tidak ada yang mengalami kesulitan saat menyusun, mengajukan dan melaksanakan dana hibah ini,” tutup Jarwansyah. ***

Leave a Reply