BANDUNG (LOMBOKEXPRESS.ID)- Terorisme masih menjadi ancaman yang serius dan nyata bagi masyarakat di berbagai daerah. Kejadian bom bunuh diri yang terjadi di mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung Jawa Barat menjadi bukti masih adanya gerakan radikal teror di sekitar masyarakat. Padahal, masyarakat Pasundan terkenal akan konsep guyub rukun.
Guna mencegah kejadian serupa dan memastikan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya terorisme, sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2018 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) melaksanakan Kesiapsiagaan Nasional yang dilaksanakan di Hotel GH Universal Bandung, Kamis (16/3).
“Kami hadir mengadakan dialog kebangsaan. Membangun kesadaran masyarakat akan ancaman terorisme. Masyarakat menjadi mitra kita dalam mengupayakan kesiapsiagaan Nasional yang diamanatkan undang undang Nomor 5 tahun 2018,” jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar.
BNPT RI memiliki tanggungjawab dalam mengolaborasikan berbagai peran elemen masyarakat dalam mencegah aksi teror di tanah air. Nantinya Setiap elemen masyarakat diharapkan mampu turut menyebarkan pemahaman – pemahaman yang memperkuat imunitas terhadap virus radikalisme.
“Kita menyertakan seluruh elemen masyarakat, sehingga seluruh elemen dapat ikut menyebarkan pemahaman – pemahaman yang baik. Harapannya, masyarakat tidak mudah terpengaruh ideologi yang berbasis kebencian dan semangat permusuhan,”tambah Boy Rafli.
Acara Kesiapsiagaan Nasional di kota Bandung ini melibatkan sekitar 200 orang masyarakat yang terdiri dari beragam unsur, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme ( FKPT ) Provinsi Jawa Barat hingga perwakilan mahasiswa. Setiap unsur masyarakat memiliki peran penting di dalam mencegah aksi terorisme.
“Berbagai elemen turut berperan dalam pencegahan aksi teror. Seperti lembaga pendidikan diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat harus menjadi teladan toleransi, sementara eksekutif, legislatif dan yudikatif harus melakukan penguatan regulasi,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Ibnu Suhaendra S.I.K
Dalam kesempatan ini, digelar pula Dialog bertajuk “Meningkatkan Peran Serta Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Antisipasi Radikal Terorisme” yang melibatkan Budayawan dan Seniman Kota Bandung, Dimas Syailendra Ranadireksa, Sekjen Ikatan Sarjana NU, Muhammad Kholid Syeirazi, dan mitra deradikalisasi BNPT RI, Nasir Abbas. (bnpt/red)