WINA, LOMBOKEXPRESS.ID- Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memiliki perhatian yang tinggi terhadap penanganan dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan. Termasuk anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok ekstrimis dan teroris.
Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri BNPT RI Andhika Chrisnayudhanto dalam kegiatan Side Event 32nd Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) “Accelerating Uptake of Evidence-Based Approaches for Preventing and Responding to Violence Against Children” di Wina Austria pada Selasa (23/5).
“Komitmen Pemerintah dalam penanganan dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan, termasuk anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok ekstrimis dan teroris, sebagaimana diamanatkan oleh kerangka hukum nasional, standar dan norma internasional, sekaligus sebagai upaya mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Andhika menjelaskan komitmen tersebut ditandai dengan upaya Indonesia dalam menekankan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan (whole of government and whole of society approach), serta kemajuan dalam hukum dan kebijakan, salah satunya melalui RAN PE.
“RAN PE sebagai kebijakan komplementer yang mengedepankan pentingnya penanganan anak yang terkait dengan kelompok ekstremis berbasis kekerasan dan teroris,” ujarnya.
Selain itu, menurut Deputi III BNPT RI ini, Pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan UNODC melalui STRIVE Juvenile Program secara bertahap namun transformatif telah mempercepat implementasi pendekatan berbasis bukti dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh kelompok teroris.
Kerjasama tersebut mengidentifikasi dan menganalisis motivasi, jalur masuk dan keluar anak-anak dari kelompok teroris, serta metode yang digunakan kelompok-kelompok tersebut untuk mengeksploitasi anak-anak.
“Hal ini penting bagi pemangku kepentingan sebagai referensi mengembangkan kebijakan berbasis bukti yang lebih efektif yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan spesifik anak-anak dalam aspek pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi,” ujarnya.
Program penanganan dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan juga selaras dengan gagasan INSPIRE yang dikembangkan UNODC dalam upaya mengakhiri kekerasan terhadap anak.
UNODC melalui inisiatif INSPIRE berkomitmen memberikan dukungan pembuatan kebijakan dalam pencegahan kekerasan dan kejahatan serta mendorong pengasuhan/keterampilan hidup dan sosial terhadap anak-anak.
BNPT RI pada tanggal 25 Mei 2023 juga menjadi Co Sponsor side event “Children in all contexts, including counterterrorism & digital justice innovations” bersama negara Brazil, Kanada, Belanda dan Thailand untuk menegaskan komitmen Indonesia tentang penanganan dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan. (bnpt/red)