Kepala BNPT: Penanggulangan Terorisme di Papua Menjadi Tugas Pemerintah dan Masyarakat

JAKARTA (Lombokexpress.id)- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan permasalahan terorisme yang terjadi di Papua menjadi tugas pemerintah dan masyarakat. Upaya penanggulangan terorisme tersebut tidak hanya direalisasikan melalui operasi penegakan hukum, tetapi juga melalui sejumlah kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Boy menjelaskan sejak ditetapkannya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris, BNPT mencoba melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Papua dan Papua Barat. Forum ini melibatkan Forkopimda, akademisi, masyarakat lintas agama dan adat untuk melakukan revitalisasi nilai Pancasila sekaligus menjadi sarana komunikasi untuk menanggulangi terorisme dari hulu hingga ke hilir.

“Peran BNPT meningkatkan kolaborasi pemerintah, melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat untuk memberantas terorisme, kami telah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT di Papua dan Papua Barat yang menggandeng unsur-unsur tersebut untuk mencegah aksi-aksi kekerasan,,” kata Boy Rafli dalam FGD daring bertema “Mengatasi Terorisme di Papua: Tugas Siapa?” bersama civitas akademik Universitas Pertahanan, Rabu (20/7).

BNPT juga aktif berkoordinasi dengan K/L dan aparat keamanan setempat, juga melakukan pendampingan terhadap penatausahaan dana desa bersama pemerintah setempat agar penggunaannya tepat sasaran. Semua ditujukan agar penanggulangan terorisme terlaksana secara holistik.

“Kami akan terus melakukan monitoring dengan unsur TNI Polri dan Kemenkopolhukam untuk menentukan strategi operasi yang terbaik dalam hal ini hard dan soft approach sehingga semua bisa semakin efektif dalam mengurangi kekerasan yang terjadi di Tanah Papua, kami juga melakukan pendampingan pemakaian dana desa agar pengawasan penggunaan APBN yang diberikan Pemda Papua bisa tepat sasaran,” lanjutnya.

Secara umum, kebijakan afirmatif tersebut tercermin dari disahkannya UU Otsus dan kebijakan-kebijakan lain untuk mempercepat pembangunan provinsi Papua dan Papua Barat.
“Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam pembangunan nasional untuk mendukung percepatan dan pemerataan kesejahteraan Papua, dan terpenuhinya hak-hak masyarakat Papua” tuturnya. (bnpt/has)

Leave a Reply