LABUAN BAJO – Massa yang menamakan diri Kesatuan Masyarakat Racang Buka (KMRB) melakukan demonstrasi di sejumlah titik dalam kota Labuan Bajo pada Senin 15 November 2021.
Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan permohonan liputan aksi yang beredar di group WhatsApp yang diperoleh media ini pada Minggu, 14 November 2021, petang.
Adapun isi dari surat tersebut berbunyi; “Bahwa kami 600 kepala keluarga warga Kesatuan Masyarakat Racang Buka (KMRB) yang merupakan para penghuni (pertanian, perkebunan, dan pemukiman) dalam Kawasan Hutan Produksi Nggorang-Bowosie RTK.108 Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, melalui surat ini akan memberitahukan agenda kegiatan unjuk rasa/demonstrasi.”
Terkait pelaksanaan aksi demonstrasi sesuai isi surat yang beredar itu dilaksanakan pada Senin 15 November 2021, pukul 08.00 WITA sampai selesai dengan jumlah massa aksi sebanyak 1.000 orang.
Selain menyertakan titik berkumpul massa, terdapat sejumlah tuntutan yang akan dibacakan dihadapan anggota dan ketua DPRD Mabar, Bupati dan Wakil Bupati Mabar, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dan Direktur Utama Badan Pelaksanaan Otorita Labuan Bajo Flores.
Dihadapan ketua dan anggota DPRD Mabar, massa menuntut untuk menandatangani formulir dukungan aspirasi massa KMRB ini.
Selain itu, massa meminta DPRD Mabar untuk mendesak Bupati dan Wakil Bupati Mabar sesegera mungkin melanjutkan proses perjuangan hak kepemilikan warga KMRB atas 150 ha areal lahan pertanian dan perkebunan serta pemukiman dalam Kawasan Hutan Produksi Nggorang-Bowosie RTK.108.
Massa juga menuntut DPRD Mabar untuk menanggapi aspirasi KMRB dengan membentuk Pansus 150 ha, hingga mendengarkan jawabanan langsung para anggota DPRD atas aspirasi mereka.
Usai dari Kantor DPRD Mabar, dalam surat itu, massa aksi menuju ke Kantor ATR/BPN Mabar. Disini, massa akan meminta Kepala Kantor ATR BPN Mabar untuk menerima sanggahan KMRB secara tertulis, agar tidak boleh melakukan proses apapun yang berkenan dengan permohonan produk Sertifikat Hak Pengelolaan BPOLBF dan Para Investornya diatas lahan seluas 150 ha.
Selain itu, massa aksi menuntut Kepala ATR/BPN Mabar untuk berkomitmen dan siap sedia melanjutkan proses legalisasi hak kepemilikan atas tanah yang diajukan oleh KMRB. Usai menyampaikan orasi, perwakilan massa KMRB akan menyerahkan surat sanggahan atas proses legalisasi HPL (Hak Pengelolaan) yang sebelumnya telah diajukan oleh BPO-LBF.
Selanjutnya, pergerakan massa menuju halaman Kantor Bupati Manggarai Barat.
Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Mabar, massa akan membacakan tuntutan kepada pemerintah daerah agar lebih serius memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri. Salah satu tuntutannya adalah melanjutkan aspirasi KMRB kepada pemerintah pusat.
Selain itu, massa, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Mabar untuk menuntut Pemerintah Pusat agar mengeluarkan BPOP LBF dari 150 ha lahan pertanian, perkebunan, dan pemukiman KMRB di Hutan Produksi Nggorang Bowosie RTK.108 Desa Gorontalo,
Massa aksi juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Mabar untuk meminta Pemerintah Pusat agar konsisten menjalankan norma hukum
“Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang berada dalam Kawasan Hutan”, mengutip isi surat KMRB.
sehingga dengan demikian tanpa ada alasan apapun Pemerintah Pusat tetap melanjutkan proses legalisasi hak kepemilikan warga KMRB atas lahan 150 ha tersebut;
Kegiatan aksi massa pun berakhir di depan Kantor Badan Pelaksanaan Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Dihadapan Direktur Utama BPOLBF, massa aksi menuntut Badan Pelaksanaan Otorita Labuan Flores untuk meletakkan asas serta norma partisipasi masyarakat lokal daerah dalam kerja-kerja lembaga tersebut.
Sebagaimana yang diamanatkan Perpres nomor:32 tahun 2018; Kepada BPOLBF massa juga meminta untuk tidak melakukan aktivitas lanjutan diatas lahan seluas 150 hektar, sebab,
warga KMRB akan tetap mempertahankan lahan tersebut seluruhnya sampai titik darah penghabisan.
Adapun selama aksi unjuk rasa ini berlangsung, kami meminta atensi liputan media dari kakak-kakak wartawan sekalian, agar aspirasi kami didengarkan secara nasional, mengutip bunyi surat tersebut, yang diketahui koordinator aksi, Muhammad Rudini. (rls)