Patroli KRYD, Polresta Mataram Sita Puluhan Minol

MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID– Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresta Mataram berhasil menyita puluhan minuman alkohol tanpa ijin. Minol itu ditemukan di cafe yang melanggar ketentuan atau dilarang buka di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu (15/04/2023).

Patroli ini dipimpin  Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Intelkam Kompol Hatta, SIP dan Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH beserta 21 peronel.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH mengatakan rutin  KRYD yetap dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

“Sasarannya Cafe dan beberapa tempat berkumpulnya anak – anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata Kompol Gede.

Kabag Ops juga menekankan kepada personel untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP sehingga tindakan menjadi terukur.

“Hasil kegiatan KRYD saat di Cafe B Cakranegara Kota Mataram kami berhasil kembali menemukan masih ada yang menjual Minol tanpa ijin dan petugas langsung melakukan penyitaan,” ungkap Kompol Gede.

Kenis minuman beralkohol sebanyak 17 botol dengan rincian Bir Hitam merk Black Panther sebanyak 5 botol dan minuman tradisional jenis Brem sebanyak 12 botol.

Gede mengingatkan berdasarkan Surat Edaran Walikota Mataram Nomor 100.3.4/275/SETDA/III/2023 tentang aktivitas selama bulan suci Ramadan, tempat hiburan malam seperti karaoke dan kafe dilarang beraktivitas selama bulan suci Ramadan. (ang)

Leave a Reply