MATARAM (NTBNOW.CO)–Polresta Mataram punya program menarik. Setiap dua bulan sekali mengembalikan barang bukti hasil ungkap kasus Saat Reskrim. Program yang disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat dan segenap insan media ini, menuai apresiasi dari masyarakat.
“Untuk pengembalian barang bukti memang butuh proses. Namun Polresta Mataram akan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan kembali hak miliknya yang sempat hilang dan telah berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus sesuai laporan polisi,” ungkap Kapolresta Mataram pada saat konferensi pers Ungkap Hasil Ops Pekat Rinjani 2023 dan Pengembalian Barang Bukti hasil Ungkap Sat Reskrim Polresta Mataram, Jumat (31/03/2023).
Upaya ini dilakukan Polresta Mataram untuk memberikan suatu hal terbaik untuk masyarakat. Sehingga keberadaan polisi bagi masyarakat dapat memberikan kemanfaatan. Ini merupakan program rutin Kapolresta Mataram sejak dirinya bertugas sebagai Kapolresta Mataram.
“Bila ada anggota polisi yang memungut sejumlah biaya saat mengembalikan BB kepada korban maka silahkan langsung dilaporkan kepada kami,” tegasnya.
Untuk pengembalian BB kali ini, Kapolresta Mataram menyebutkan ada 14 unit Sepeda motor dan 12 unit handphone yang merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran.
“Kami mohon maaf bila sejauh ini belum semua laporan yang disampaikan masyarakat dapat kami selesaikan dengan baik secara tuntas. Namun saat ini kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram menyadari polisi tentu tidak ada gunanya tanpa peran serta seluruh stakeholder serta masyarakat dalam membantu melancarkan tugas-tugas kepolisian.
“Tentu kami berharap melalui pengembalian BB hasil ungkap kasus ini masyarakat dapat memanfaatkan kembali barang yang tadinya hilang, dan dapat dipergunakan kembali untuk penunjang aktivitas masyarakat,” jelasnya.
“Semoga ini dapat menjadi pengikat silaturahmi antara masyarakat dengan Polresta Mataram sehingga kedepan kita secara bersama-sama menjaga dan memelihara Kondusifitas kota Mataram menuju Mataram HARUM (Harmonis, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri),” tutupnya.
Di sisi lain masyarakat yang merasa barangnya bisa diambil dan dipergunakan kembali merasa sangat senang.
Miftahul yang sepeda motornya berhasil ditemukan atas kasus Penggelapan, Bu Suci yang Hp nya sempat hilang satu tahun serta warga Lingsar Lombok Barat yang kendaraan roda tiganya sempat dipinjam untuk melakukan tindak pidana pencurian.
Ketiganya merasa sangat senang dan berterima kasih kepada Polresta Mataram dan jajaran Polseknya yang telah bekerja keras mengungkap kasus yang menimpa barang hak miliknya.
“Kami Mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Bapak Kapolresta Mataram dan Jajarannya dalam pengungkapan Kasus Tindak pidana dan diberikan kemudahan untuk mengambil kembali barang miliknya yang saat ini dijadikan barang bukti. Alhamdulillah kami bisa memanfaatkan kembali barang kami yang sempat hilang,” ucap ketiganya.(ang)