Perumusan Program Deradikalisasi Tepat Sasaran

Nasional1 views

BNPT RI, Kemenkumham RI dan Polri Lakukan Identifikasi dan Penilaian terhadap 68 Napiter

JAKARTA (Lombokexpress.id)- BNPT RI bersama Kemenkumham RI dan Polri melakukan identifikasi dan penilaian terhadap 68 narapidana tindak pidana terorisme yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur pada tanggal 12-14 September 2022.

Identifikasi dan penilaian menjadi tahapan pertama dalam program deradikalisasi. Hasil identifikasi ini menjadi acuan dalam melakukan tahapan-tahapan deradikalisasi selanjutnya yakni rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi sosial.

Sekretaris Utama BNPT RI, Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IP., menilai identifikasi dan penilaian menjadi tahapan yang penting untuk menentukan metode pembinaan napiter hingga ke tahap akhir. Dia berharap melalui hasil asesmen ini BNPT RI, Kemenkumham RI dan Polri dapat merumuskan program deradikalisasi yang tepat sasaran.

“Betapa pentingnya proses identifikasi setelah orang ini jadi tersangka, sehingga saya berharap rapat kerja (identifikasi dan penilaian) ini dapat menciptakan produk-produk yang jitu menurut tingkat keterpaparannya,” kata Dedi Sambowo.

Selain itu Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Prof. Irfan Idris, mengatakan inti dari program deradikalisasi terdiri atas tiga unsur yaitu pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan.

Kegiatan pembinaan dilakukan melalui pembinaan wawasan kebangsaan, keagamaan dan kewirausahaan. Pendampingan, menurut Irfan Idris, dilakukan bersama unsur masyarakat agar tidak ada penolakan maupun stigma buruk terhadap napiter. Pemberdayaan dalam hal ini merupakan bagian dari reintegrasi sosial.

Direktur Deradikalisasi berharap identifikasi dan penilaian ini dapat memperkuat aktivitas pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan napiter dalam program deradikalisasi.

“Agar kegiatan ini bisa memperkuat dan menginspirasi tahapan-tahapan deradikalisasi selanjutnya,” jelasnya. (has/bnpt)

Leave a Reply