Pria Residivis Ditangkap Polisi Terkait Pencurian Barang Berharga

MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID Seorang pria berusia 32 tahun, yang beralamat di Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram,  ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sandubaya. Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi pada 16 Juli 2023 di sebuah rumah di BTN Swete, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya.

 

 

Leave a Reply