Resmi Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online Sudah Dibentuk, Dipimpin Oleh Menko Polhukam

Jakarta – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024. Disana tertuangkan atau berisi “Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Daring Secara Masal”

Kepres itu sudah ditandatangani oleh Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Juni 2024. Joko Widodo atau yang kerap dipanggil Jokowi sudah memberikan atensi darurat dikarenakan krisis Judi Online di Indonesia sudah harus siap ditangani.

Adapun pihak yang terlibat ialah :

  1. Ketua Satgas : Menko Polhukam
  2. Wakil Ketua Satgas : Menko PMK
  3. Ketua Harian Pencegahan : Menkominfo
  4. Wakil Ketua Harian Pencegahan : Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo

Tugas ini sudah diberlakukan pada hari ini tanggal 15 Juni 2024 yang nantinya akan ditugaskan berkunjung kebeberapa Negara khususnya Kamboja. Dinegara Kambojapun juga sudah dibagi beberapa wilayah yang akan dikunjungi dalam waktu dekat ini.

Dikutip dari banyak berita yang sudah beredar pada sekarang ini banyak orang terjerumus dikarenakan bermain judi online yang mudah didapatkan di beberapa aplikasi. Mengapa judi online harus diberantas sampai ke akar-akarnya? Kembali lagi karena sudah banyak korban yang terpuruk oleh kejadian ini.

Judi Online sekarang inipun juga banyak sekali jenis permainannya “dikutip dari narasumber senjamedia.com” judi online terbagi dalam 5 kategori permainan yaitu :

  1. Game Slot Online
  2. Casino
  3. Sportbook
  4. Tembak Ikan
  5. Togel

Bagaimana jadi cara mencegah dan memberantas judi online ini? “Ya dengan cara dibentuk satgas judi online dan langsung di kerjakan ucap saat Jokowi ditanyakan oleh awak media”. Tak hanya itu saja sudah ada beberapa target khusus website besar Judi Online seperti MGS88 yang selalu memberikan kemenangan kepada setiap membernya.

Dalam satgas inipun Jokowi memerintahkan juga segenap stakeholder terkait dari Kemenag,Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, hingga OJK.