Malang – Senjamedia, Seorang pemuda kelahiran Bali 12 Desember 1994 mencuri uang perusahaan demi poya-poya, diketahui jika pemuda ini bernama Defri Hendarto yang bekerja di salah satu restoran di Bali. Ia mencuri uang sebesar 250 juta bukan tanpa alasan, Ia mencuri dengan niat berpoya-poya dan berpesta narkoba.
Dikutip dari mediawaspada.co.id jika daefri merupakan salah satu karyawan kesayangan yang sudah diberikan jabatan dan kehidupan yang mapan. Bekerja selama bertahun-tahun alih-alih membalas budi kepada perusahaan yang membantu kehidupannya ia mala nekat menghianati dengan mencuri uang.
Peristiwa ini terjadi pada 2 Febuary 2026 Pukul 05.00 WIB. Ia melarikan diri setelah mentrasnfer uang perusahaan kepada kerabatnya. Setelah transfer ia langung pergi dan meninggalkan restoran tersebut.

Dengan kejadian viral ini membuat pihak resto melakukan sayembara dan melaporkan defri ke polisi, akibat perbuatanya kini defri menjadi buronan dan segera di temukan keberadaannya.
