Melejit, Indeks Kemerdekaan Pers NTB Peringkat 12 Nasional

Nasional1274 Views

MATARAM–Ini kabar baik bagi masyarakat dan insan Pers di daerah ini. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat, melejit ke peringkat 12 Nasional. Kategorinya “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilainya meningkat 4,21 poin dibandingkan 2020 yang  berada pada posisi 28 Nasional.

Menanggapi prestasi itu, Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah menegaskan, hal itu tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik. Untuk kebutuhan masyarakat sebagai salahsatu indikator penilian dalam IKP.

“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat diakses oleh masyarakat,” kata Ummi Rohmi–sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin (13/12/2021) di Ruang Kerja Wagub.

Ummi Rohmi berharap ke depan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pers merupakan salahsatu pilar demokrasi, yang ikut hadir dalam membangun daerah bangsa dan negara.

“Komitmen dan sinergi serta kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk terus memperjuangkan peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) ini,” tutup Wagub di dampingi Kadis Kominfotik yang diwakili Kabid IKP dan Kasi Publikasi dan Dokumentasi Dinas Kominfotik NTB.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB. Pada tahun sebelumnya, NTB berada diperingkat 28. Namun pada tahun 2021 naik ke peringkat 12 dari 34 Provinsi se-Indonesia.

“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indicator penilian,” kata Hendry CH Bangun di dampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin, Wakil Ketua PWI HM Syukur dan Sekretaris PWI, Rachman Hakim.

Baca Juga:  Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Dikatakan Hendry, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).

Ini tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan Wagub Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan, untuk meningkatkan SDM insan Pers di NTB.

“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai indiator pendidikan insan pers, yang difasilitasi oleh Pemrov NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” tambahnya.

Dijelaskannya, ada 20 indiaktor penilian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Di antaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.

Ia berharap ke depan, Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh steak holder terus bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi NTB. (dis/has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *