Polresta Mataram Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Narkoba

Metro240 Views

MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)–Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kepolisian, sekaligus untuk memberikan pembekalan kepada anggota tentang narkoba, Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Narkoba Tahun 2023 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Rabu, (05/04/2023)

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Subbagdalpers Bag SDM Polresta Mataram yang dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg, Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, para Kanit Resnarkoba dan 42 personel Polresta Mataram serta jajaran Polsek melalui zoom meeting.

Kapolresta Mataram melalui Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg mengatakan kegiatan pelatihan ini berguna bagi seluruh anggota Polri secara khusus anggota Polresta Mataram dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas agar berjalan dengan maksimal.

“Dengan adanya Latkatpuan fungsi Sat Resnarkoba ini, berguna di kemudian hari. Jika sewaktu waktu diperlukan apabila terjadi suatu kejadian pada saat bertugas di lapangan dapat melakukan tindakan pertama dan akan menjadi perbekalan pengetahuan jika suatu saat dapat bertugas di fungsi Sat Resnarkoba. Mohon diperhatikan,” ucap Kabag SDM.

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dalam arahannya menyampaikan tentang pengertian narkoba, psikotropika dan bahan adiktif lainya. Serta contoh contoh narkoba dan grafik kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023.

Kemudian menjelaskan tugas, fungsi kegiatan Sat Resnarkoba yang tercantum dalam Perkap nomor 2 tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor serta Polsek.

“Pada kesempatan ini juga kita ajak anggota agar tidak ada yang bermain main dengan narkoba. Kita sampaikan materi ini dan diharapkan anggota bisa memahami untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat terutama dilingkungan tempat tinggal dan wilayah binaan masing masing,” tutup Kompol Yogi. (ang)

Baca Juga:  PUKAT Kritisi Eksekusi Lahan BPN di Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *