Viral di Facebook 5 Orang Dikeroyok, Danrem 162/WB: Usut Tuntas, Jika Terbukti Anggota Bersalah Proses Secara Hukum

News400 Views

MATARAM (Lombokexpress.id) – Viral sebuah video beredar di jejaring media sosial Facebook, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Kabupaten Sumbawa, Sabtu (18/2/2023).

Video berdurasi kurang lebih 2 menit tersebut mempertontonkan lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari medis.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S.Sos., M.M., menjelaskan dirinya telah memerintahkan Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.

“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas. Dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah, maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahannya,” tegas Danrem.

Pada prinsipnya lanjut Danrem pihaknya tetap mengedepankan proses hukum. “Jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya,” imbuhnya.

 

Untuk saat ini lanjut Danrem mari kita sama sama percayakan permasalahn ini kepada penyidik yang sedang bekerja. Dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa. “Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terpropokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua,” pesan Brigjen Aris.

Danrem juga sudah perintahkan  Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa.

Menurut hasil laporan sementara, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah cafe di Kabupaten Sumbawa Besar. Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca, dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.

Baca Juga:  Gencarkan Penanganan Kasus PMK, Permprov Gelar Rakor di Kabupaten Sumbawa

Menurut keterangan dari saksi atas nama Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2), bahwa Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria tidak terima dan mengambil parang serta sempat mengeluarkan parang dari sarung nya untuk mengancam Pratu Satria.

Menurut keterangan Sdr Hairudin (teman Pratu Satria) bahwa Saat Pratu Satria menasehati Saudara  Imron dan rekannya agar tidak ribut. Namun  Imron tidak terima dan malah memaki dengan kata yang tidak pantas.

Pratu Satria mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi. Bahwa Pratu Satria diancam akan dibunuh dengan menggunakan parang.

Saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Sdr. Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka yang mengancam Pratu Satria. Dikarenakan emosi terjadilah aksi kekerasan tersebut. (Penrem 162/WB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *