Gencarkan Penanganan Kasus PMK, Permprov Gelar Rakor di Kabupaten Sumbawa

News414 Views

SUMBAWA (Lombokexpress.id)–Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu daerah yang terserang kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terhadap hal ini, Pemprov NTB menggencarkan penanganan kasus ternak tersebut, dengan menggelar Rapat Kooordinasi Percepatan Penanganan PMK di Kabupaten Sumbawa pada Kamis (25/8) di kantor ADT Madilaoe Bupati Sumbawa.

Sebelumnya pada 10 Agustus lalu, Bupati beserta Sekda Kabupaten Sumbawa telah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan secara virtual. Acara tersebut dipimpin oleh Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Tindaklanjut dari kegiatan itu, hal serupa juga digelar di NTB.

Rakor yang berlangsung di lantai III kantor bupati, dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional, Letjen TNI Suharyanto, Sekda Provinsi NTB, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Wakil Kepala Kepolisian NTB, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten se-NTB Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Pulau Sumbawa. Hadir pula Kepala Pelaksana BPBD NTB, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Para Camat, Danramil, dan Kapolsek Se-Kabupaten Sumbawa, serta Tim Satgas Penanganan PMK Nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah mengungkapkan, sejak tahun 2006, Sumbawa merupakan Kabupaten peternakan dengan populasi hewan ternak terbanyak di Provinsi NTB. “Kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam percepatan penanganan PMK yang saat ini tengah mewabah dan menyerang hewan ternak ruminansia di hampir seluruh wilayah Provinsi NTB, termasuk di Kabupaten Sumbawa,” tuturnya.

Diungkapkan, kejadian PMK di Kabupaten Sumbawa berawal dari laporan masyarakat tentang gejala Hipersalivasi (keluar air liur yang berlebihan) pada 13 ekor sapi di desa Pemasar dan desa Simu kecamatan Maronge pada tanggal 26 juli 2022. Kemudian terhadap 13 ekor sapi tersebut telah dilakukan pengambilan sampel swab dan darah, yang diuji di balai besar Veteriner Denpasar. hasilnya, dari 13 sampel yang diuji, 8 di antaranya dinyatakan positif PMK, dan 5 lainnya negatif. Bersamaan dengan keluarnya hasil laboratorium tersebut, pada tanggal 5 agustus 2022 Kabupaten Sumbawa dinyatakan zona merah kasus PMK.

Baca Juga:  Muhsinin Terbangkan Jamaah Umrah 1 Januari

Data populasi hewan ternak di Kabupaten Sumbawa : Sapi (sapi Bali, sapi Sumbawa, sapi eksotik) : 276.031 ekor, Kerbau Sumbawa : 30.152 ekor, Kambing : 30.301 ekor, Domba : 798 ekor, Babi : 7.011 ekor. Adapun, Perkembangan kasus PMK di Kabupaten Sumbawa Per Tanggal 24 Agustus 2022, Kasus aktif (1.282 ekor), Sembuh (1.177 ekor), Potong Bersyarat (11 ekor), Mati (9 ekor), Total jumlah kasus (2.479 ekor).

Menyikapi merebaknya kasus PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Sumbawa ini, beserta jajarannya telah mengambil langkah-langkah penanganan. Diantaranya dengan menetapkan keadaan darurat penyakit mulut dan kuku. Atau kejadian luar biasa PMK di Kabupaten Sumbawa melalui SK Bupati Sumbawa nomor 598 tahun 2022. Selain itu, telah membentuk satuan tugas penanganan PMK di Kabupaten Sumbawa melalui SK Bupati Sumbawa nomor 596 tahun 2022.

Bupati juga berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam pemberantasan PMK ini, serta pihak BNPB dapat lebih memperhatikan dan dapat membantu, memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah krisis air bersih yang selalu terjadi di Kabupaten Sumbawa pada setiap musim kemarau.

“Jadi, sebanyak 43 desa yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa saat ini tengah mengalami krisis air bersih akibat pekerjaan. Sebagai solusi jangka pendek, kami telah mengalirkan bantuan air bersih menggunakan tangki ke titik-titik rawan kekeringan di 43 desa tersebut,” pungkasnya.(bia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *