Lapor ke Marina Del Ray Dulu baru Berlayar Lagi

Sorot232 Views

MATARAM (LOMBOK EXPRESS.ID)–Masih ingat Mr Andreas Stefan Gideon Wallenberg dan Malvina Penaloza Pineda De Jud, pasutri yang terdampar di Teluk Seriwe, Keruak, Lombok Timur, September tahun lalu?

Pasangan suami isteri yang sempat pulang ke negaranya Selasa (12/10/2021), kemarin (27/5) datang ke Kantor Bea Cukai? Ada apa lagi? Kehadiran bule Jerman itu untuk melengkapi administrasi untuk berlayar lagi.

Menurut Zainal yang mengantar Mr Andreas ke Kantor Bea Cukai, pasutri itu tiba di Seriwe, Lombok, Kamis lalu, untuk memperbaiki kapal yacthnya yang mengalami kerusakan. Dan, kini kapal miliknya sudah siap berlayar lagi.

Kepada petugas bea cukai Andreas menjelaskan akan melakukan perjalanan lagi ke beberapa tempat termasuk pulau Komodo sebelum pulang ke negaranya.

Namun sebelum itu, ada  persyaratan yang harus dilengkapi. Salah satunya pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Bea Cukai.

Setelah pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap yang didahului dengan permintaan keterangan pihak Bea Cukai, Mr Andreas diminta melapor ke entri point Marina Del Ray Sekotong untuk pelayaran selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Marina Del Ray ditetapkan sebagai Tempat Masuk dan Keluar (Entri and Exit) Kapal Wisata (Yacht) Asing.

Itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomo KP 1704 tahun 2018 tentang Penetapan Terminal Khusus Pariwisata Marina Del Ray di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (has)

Baca Juga:  SMSI KSB Soroti Kerjasama Media, Minta BPK RI Lakukan Auditsus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *