DPD SBNI NTB Resmi Terbentuk

Hukum453 Views

MATARAM (Lombokexpress.id)– Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Edaran tersebut dimungkinkan berdampak terhadap meningkatnya tenaga kerja eks honorer. Menyikapi hal tersebut di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terbentuk Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia atau DPD SBNI NTB.

Sesuai Surat Keputusan (SK) 082/SK/DPP SBNI/VI/2022 tertanggal 24 Juni 2022, DPD SBNI Prov. NTB resmi terbentuk dengan diketuai I Made Sanakumara didampingi sekretaris M. Tajir Asyjar Djr. dan bendahara Fitriah.

Ketua DPD SBNI NTB Made Sanakumara, Rabu (29/6/2022), dalam rapat pengurus di Bale Lodji Komplek Taman Mayure Cakranegara mengatakan, dengan jiwa nasionalis segenap pengurus akan berupaya memberikan solusi terbaik dalam memfasilitasi pekerja dan pengusaha.

“Sesuai nama yang tercantum dalam SBNI yakni kata nasionalis, maka nantinya SBNI akan menjadi serikat yang berjiwa nasionalis. Artinya, SBNI sebagai serikat akan mengedepankan jiwa nasionalis dalam program-programnya, yakni sebagai fasilitator antara buruh atau pekerja dengan perusahaan atau pengusaha,” ungkap sapaan Anang itu.

Sementara Ketua Majelis Pertimbangan dan Penasehat DPD SBNI NTB H. Abdus Syukur, S.H. mengatakan, diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), pada 2 November 2020 lalu berdampak pula terhadap terbukanya lapangan kerja baru.

“Lebih-lebih dengan munculnya edaran Menpan RB terkait penghapusan tenaga honorer. Ini akan menjadi suatu keniscayaan yang harus disikapi dengan bijak oleh seluruh pihak, karena pada November tahun depan pastinya akan terjadi penumpukan tenaga kerja,” katanya.

Karenanya, lanjut wartawan senior itu, keberadaan SBNI sebagai salah satu serikat buruh/pekerja memiliki tanggung jawab besar untuk menyikapi kondisi tersebut.

Baca Juga:  Simpan Ganja di Jok Motor, Perempuan Itu Diamankan

“Serikat buruh atau pekerja kita ketahui sebenarnya sudah banyak, tapi SBNI ini adalah serikat buruh yang nasionalis. Nah, di sini letak keistimewaannya yang nantinya semangat nasionalis ini yang lebih dikedepankan,” tandasnya.

“Jadi, visi-misi dan program kerja yang nantinya akan membedakan SBNI dengan serikat buruh atau pekerja lainnya,” imbuh H. Syukur.

Senada dengan itu, anggota Majelis Pakar Organisasi HL. Sofyar Putrangga, S.H. menyampaikan, banyak hal dapat diatensi yang akan dijadikan program kerja SBNI khususnya DPD SBNI NTB, yang mungkin selama ini belum terjamah serikat buruh/pekerja yang ada.

“SBNI bukan akan mencari-cari yang harus dipermasalahkan, tapi SBNI lebih kepada bagaimana menyelaraskan atau menjaga kondusifitas buruh atau pekerja dengan yang mempekerjakan atau pengusaha. Kita akan menjadi fasilitator terciptanya kondusifitas itu,” ujar HL. Sofyar.

Eks tenaga kerja pertambangan batu hijau PT. Newmont Nusa Tenggara yang sekarang diganti PT. AMMAN Mineral itu menjelaskan, SBNI harus mampu menempatkan diri dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi pada anggota.

“Jadi kita sepakat bahwa SBNI bukan serikat yang akan merongrong perusahaan, tapi kita adalah mitra perusahaan dan pekerja atau buruh. Kalau ini bisa tercipta, maka kondusifitas investasi pun insya Allah akan berjalan dan SBNI akan disegani semua pihak,” tuturnya.

Agus Mulyadi, M.E. selaku Ketua Majelis Pakar Organisasi (MPO) SBNI NTB, melalui line telepon seluler mengingatkan satu hal yang harus dan perlu diperhatikan agar roda organisasi tetap stabil, yakni menghindari SBNI dengan politik praktis.

“Yang penting tidak berpolitik praktis, insya Allah stabil dan kita berjuang bersama,” ucap Agus.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut disepakati bahwa pelantikan dan pengukuhan sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DPD SBNI NTB, akan digelar pada 25 November 2022, dimana pengurus akan dilantik langsung oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) SBNI. (has/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *